Nasional

Lindungan Habitat Orang Utan di Kalimantan Timur

Selasa, 14 Juli 2026, 00:15 WIB 56 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Pemerintah telah mengambil langkah penting untuk melindungi habitat orang utan di Kalimantan Timur dengan menyiapkan kawasan preservasi seluas 87 hektare. Menurut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, kawasan ini telah berproses panjang dan akan segera diresmikan.

Menhut mengatakan bahwa kementeriannya akan menerbitkan surat dukungan terhadap upaya konservasi orang utan yang diinisiasi bersama berbagai pihak, sekaligus menyiapkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orang Utan Terpadu Lanskap Keraitan. Seluruh proses telah berjalan cukup panjang dan kini tinggal menuntaskan tahapan administrasi.

Pembentukan kawasan preservasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan habitat orang utan melalui kolaborasi pemerintah, organisasi konservasi, serta para pemegang izin usaha di kawasan tersebut. Kawasan preservasi tersebut akan menjadi koridor satwa yang menghubungkan habitat orang utan di bentang alam, sehingga dapat menyelamatkan lebih banyak lagi bayi orang utan.

Menhut juga melakukan video call langsung ke Conservation Action Network (CAN) yang bertugas di lapangan untuk menanyakan perkembangan. Pada kesempatan tersebut, CAN menjelaskan bahwa seluruh perusahaan yang berada di kawasan itu telah menyatakan komitmen dan menandatangani kesepakatan untuk mendukung pembentukan kawasan preservasi.

I

Penulis

Indriani Atmaja

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait