Pemerintah Provinsi Jakarta akan menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu, 10 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 05.30 hingga 10.00 WIB. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Dinas Perhubungan Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas serta empat titik kantong parkir di sekitar lokasi acara.
Lokasi parkir tersebut berada di kawasan Pasar Festival dan GOR Sumantri, kawasan Rasuna Said Epicentrum, Setiabudi One, serta Gedung Nyi Ageng Serang. Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Ujang Harmawan, mengatakan bahwa total kapasitas parkir yang disediakan mencapai 3.687 Satuan Ruang Parkir, terdiri atas 1.680 SRP mobil dan 2.007 SRP motor.
Ujang Harmawan juga menjelaskan bahwa layanan transportasi umum tetap beroperasi selama pelaksanaan Car Free Day di Jalan HR Rasuna Said. Adapun layanan Transjakarta yang tetap melayani penumpang meliputi rute L13, 4D, 6, 6A, 6B, dan 6H. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap menggunakan transportasi umum untuk menuju ke lokasi acara.
Dengan penyediaan lokasi parkir dan layanan transportasi umum, diharapkan kegiatan Car Free Day di Jalan HR Rasuna Said dapat berlangsung dengan lancar dan nyaman. Masyarakat dapat menikmati kegiatan ini dengan menggunakan transportasi umum atau memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir yang telah disediakan.