Nasional

Mahkamah Agung Pertahankan Opini WTP Selama 14 Tahun, BPK Dorong Menuju Government 5.0

Rabu, 12 Agustus 2026, 18:29 WIB 57 views 2 menit baca
MA 14 Tahun Raih WTP, BPK Dorong Menuju Government 5.0
MA 14 Tahun Raih WTP, BPK Dorong Menuju Government 5.0
Bagikan:

Mahkamah Agung (MA) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 14 tahun berturut-turut. Hingga Semester II 2025, MA telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yang mencapai 96,65 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen.

Namun, BPK menekankan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari upaya MA dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas AKN IV BPK, mendorong MA untuk terus melakukan transformasi tata kelola yang berbasis teknologi dan prinsip keberlanjutan. Hal ini disampaikan Nyoman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025 di Jakarta.

Nyoman menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan negara seharusnya tidak hanya berhenti pada pemberian opini, tetapi juga harus menghasilkan perbaikan dalam tata kelola yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dia menekankan pentingnya kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dan transformasi menuju Government 5.0 menjadi sangat penting. Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pengambilan kebijakan. Namun, transformasi ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti ketidakmerataan kematangan transformasi digital, fragmentasi data, keterbatasan talenta AI, serta isu keamanan siber.

Nyoman menegaskan bahwa untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, perlu ada pendekatan yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan. Dia juga mengingatkan bahwa BPK masih menemukan sejumlah area yang perlu diperkuat di lingkungan MA, termasuk sistem pengendalian intern dan pengelolaan aset negara.

BPK meminta agar tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dilakukan secara terus-menerus, sehingga hasil audit dapat berdampak pada perbaikan sistem dan kualitas tata kelola. Penyerahan LHP tersebut dihadiri oleh Ketua MA Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto, serta pejabat BPK dan MA lainnya.

D

Penulis

Dinda Mughni

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait