Pendidikan

Mendikdasmen Tekankan Pentingnya MPLS yang Bebas dari Perpeloncoan

Jumat, 03 Juli 2026, 20:36 WIB 56 views 1 menit baca
Mendikdasmen Tekankan Pentingnya MPLS yang Bebas dari Perpeloncoan
Sumber gambar: kompas.com
Bagikan:

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus terbebas dari perpeloncoan dan kegiatan yang tidak edukatif. Menurut Mu'ti, MPLS merupakan proses adaptasi yang membantu murid baru mengenal lingkungan sekolah, termasuk guru, teman, dan budaya belajar.

Mu'ti menjelaskan bahwa MPLS bukan sekadar kegiatan orientasi atau pengenalan tata tertib sekolah, melainkan proses adaptasi yang membantu para murid mengenal guru, teman, lingkungan, dan budaya belajar. Dengan demikian, murid diharapkan lebih siap secara intelektual dan sosial sebelum mengikuti pembelajaran di sekolah.

Adapun dalam pelaksanaan MPLS 2026, ada beberapa aturan yang tidak boleh dilanggar oleh pihak sekolah. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Sesditjen PAUD Dasmen) Kemendikdasmen Eko Susanto menjelaskan bahwa larangan MPLS tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026.

Apabila pelanggaran terjadi, kementerian atau dinas pendidikan wajib menghentikan kegiatan MPLS di sekolah yang melanggar ketentuan larangan. Setelah itu, panitia yang melanggar ketentuan larangan juga akan diberikan sanksi, berupa teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, atau pemberhentian sementara/tetap dari jabatan.

J

Penulis

Jaya Abdi

Penulis di Jagad Info

Sumber: kompas.com kompas.com

Berita Terkait