Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memberikan tanggapan terkait insiden bentrokan antara warga dan aparat yang terjadi akibat penurunan Bendera Merah Putih di Bandara Aceh pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Dalam pernyataannya di Jakarta, Djamari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian di Aceh.
Dia juga menyerukan semua pihak untuk menjaga stabilitas di Papua dengan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Menko Djamari menegaskan bahwa meskipun penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, pelaksanaannya harus tetap dalam koridor hukum tanpa disertai kekerasan atau perusakan. "Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati," ujarnya.
Menko Djamari menambahkan bahwa pemerintah menghormati kekhususan Aceh yang diatur dalam undang-undang. Menurutnya, perdamaian yang telah terjaga selama lebih dari dua dekade di Aceh adalah pencapaian penting yang perlu dipelihara melalui dialog dan penghormatan terhadap hukum. Dia juga menekankan bahwa Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila adalah simbol negara yang harus dihormati sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Terkait insiden penurunan Bendera Merah Putih dan dugaan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, Djamari meminta aparat untuk menyelidiki fakta, pelaku, motif, dan unsur hukum secara objektif. "Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. Dia juga menyoroti pentingnya penanganan setiap tindakan kekerasan dan perusakan dengan tegas.
Mengenai situasi di Papua, Djamari menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, namun kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum. Dia juga menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam aksi di Papua Tengah yang mengakibatkan sejumlah aparat terluka. "Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif," katanya.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, menyatakan bahwa Menko Polkam terus memantau perkembangan situasi di Aceh dan Papua. Kemenko Polkam juga berkoordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi, menjaga keselamatan masyarakat, dan memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga. Honi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi.