Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memilih untuk tidak menanggapi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak laporan penerimaan gratifikasi yang dia sampaikan sebelumnya. Ketika dihadapkan pada pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Raja Juli tidak memberikan penjelasan apa pun tentang keputusan KPK tersebut.
Raja Juli hanya mengucapkan terima kasih kepada para awak media yang menunggu keterangannya, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut tentang keputusan KPK. Sebelumnya, KPK menolak laporan penerimaan gratifikasi yang disampaikan Raja Juli terkait amplop yang diduga diberikan oleh Bupati Nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Keputusan KPK ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan tentang proses penyelidikan dan alasan penolakan laporan tersebut. Namun, dengan Raja Juli yang tidak bersedia memberikan penjelasan, masyarakat masih harus menunggu informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini.