Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan di tengah dinamika yang terjadi di Aceh dan Papua. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi tetap dijamin, tetapi pelaksanaannya harus berlangsung secara damai dan sesuai hukum.
Djamari juga mengingatkan pentingnya menghormati simbol negara, seperti Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila, serta menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif. Ia menekankan bahwa perdamaian Aceh harus dijaga bersama dan bahwa masyarakat di Papua berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi tidak boleh disertai kekerasan dan pelanggaran hukum.
Menurut Djamari, pemerintah tetap menghormati kekhususan Aceh sesuai ketentuan Undang-Undang. Perdamaian yang terpelihara selama lebih dari dua dekade dinilai sebagai capaian penting yang perlu dipertahankan. Upaya menjaga perdamaian Aceh, menurutnya, perlu dilakukan melalui dialog, persaudaraan, serta penghormatan terhadap hukum.