Ekonomi

MSCI Tinjau Akses Pasar Valas dan Foreign Room Indonesia, Keputusan EM Diumumkan 23 Juni

Jumat, 19 Juni 2026, 07:02 WIB 5 views 2 menit baca
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Bagikan:

Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis hasil tinjauan Global Market Accessibility Review 2026 yang mencakup penilaian terhadap 79 pasar saham di seluruh dunia. Laporan yang diumumkan dari New York pada 18 Juni 2026 menunjukkan bahwa Indonesia masih tergolong dalam kategori Emerging Market, bersama negara-negara seperti China, India, dan Korea Selatan.

MSCI menjelaskan bahwa tujuan dari kajian ini adalah untuk menilai dan memantau perkembangan aksesibilitas pasar serta memberikan rekomendasi kepada regulator mengenai area yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan standar internasional. Dalam laporan tersebut, MSCI mengevaluasi lima aspek utama, yaitu keterbukaan terhadap kepemilikan asing, kemudahan arus modal, efisiensi kerangka operasional, ketersediaan instrumen investasi, dan stabilitas kerangka institusional.

Kelima aspek ini menjadi perhatian utama bagi investor institusi global dalam menilai aksesibilitas suatu pasar. MSCI mencatat bahwa negara-negara dalam kelompok Developed Market, seperti Amerika Serikat dan Inggris, memperoleh penilaian baik, sementara kondisi di kelompok Emerging Market bervariasi. Beberapa negara, termasuk China dan India, mendapatkan catatan negatif pada aspek tertentu, seperti batas kepemilikan asing dan mekanisme pasar valuta asing.

Indonesia sendiri mendapatkan penilaian negatif pada aspek foreign ownership limit dan foreign room, serta kemudahan arus modal di pasar valuta asing. Meskipun ada beberapa aspek yang dinilai positif, seperti kualifikasi investor dan regulasi pasar, MSCI menekankan perlunya perbaikan lebih lanjut dalam berbagai area, termasuk sistem kliring dan penyelesaian transaksi.

MSCI juga menegaskan bahwa aksesibilitas pasar merupakan faktor penting dalam menentukan klasifikasi pasar, yang berdampak pada peluang investasi. Pengumuman mengenai klasifikasi pasar tahunan dijadwalkan pada 23 Juni 2026, yang akan menentukan apakah Indonesia tetap dalam kategori Emerging Market atau berpotensi mengalami perubahan status.

Hasil dari Global Market Accessibility Review ini menjadi perhatian penting bagi Indonesia, terutama mengingat risiko penurunan status ke Frontier Market yang sempat mengemuka. Namun, keputusan akhir mengenai status Indonesia sebagai Emerging Market akan ditentukan dalam pengumuman mendatang.

D

Penulis

Dinda Mughni

Penulis di Jagad Info

Berita Terkait