Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi akan terbuka pada akhirnya. Hal ini disampaikannya setelah sidang banding perkara dugaan korupsi yang menyeretnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Nadiem mengaku lebih optimistis menghadapi sidang banding tersebut seiring adanya reformasi internal di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berharap reformasi ini dapat menghilangkan praktik kriminalisasi, intimidasi, intervensi terhadap hakim, hingga rekayasa bukti dan kerugian negara dalam proses penegakan hukum.
Menurut Nadiem, dengan adanya reformasi internal di Kejaksaan, praktik-praktik tersebut diharapkan tidak akan terjadi lagi di masa depan. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Tuhan tidak pernah tidur dan bahwa pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi akan terbuka.