Nasional

Operasi Bareskrim: Bongkar Sindikat Penipuan Internasional, 2 Tersangka Diamankan di NTT

Rabu, 15 April 2026, 22:17 WIB 5 views 2 menit baca
Operasi Bareskrim: Bongkar Sindikat Penipuan Internasional, 2 Tersangka Diamankan di NTT
Sumber gambar: inews.id
Bagikan:

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia telah berhasil membongkar sindikat penipuan phishing yang beroperasi lintas negara. Dalam operasi yang dilakukan di Nusa Tenggara Timur (NTT), polisi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan penipuan ini. Sindikat ini menggunakan teknik phishing untuk mengelabui korban dan mengambil alih data pribadi serta informasi keuangan mereka.

Menurut keterangan polisi, sindikat ini telah beroperasi selama beberapa waktu dan telah menargetkan korban dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Mereka menggunakan berbagai metode, seperti email dan pesan singkat, untuk mengelabui korban dan mengambil alih data pribadi mereka. Dua tersangka yang ditangkap di NTT diduga sebagai otak di balik sindikat ini dan telah berhasil mengumpulkan uang dalam jumlah besar dari kegiatan penipuan.

"Kami telah menemukan bahwa sindikat ini menggunakan teknik phishing yang sangat canggih dan telah berhasil mengelabui banyak korban," kata seorang pejabat polisi. "Mereka menggunakan email dan pesan singkat yang terlihat sangat sah dan telah berhasil mengambil alih data pribadi serta informasi keuangan korban."

Polisi juga menemukan bahwa sindikat ini memiliki jaringan yang luas dan telah bekerja sama dengan beberapa orang lain di dalam dan luar negeri. Mereka menggunakan uang yang diperoleh dari kegiatan penipuan untuk membiayai kegiatan lainnya, termasuk pembelian aset dan investasi.

Dalam operasi ini, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk komputer, ponsel, dan dokumen yang terkait dengan kegiatan penipuan. Polisi juga bekerja sama dengan beberapa lembaga keuangan untuk memantau transaksi keuangan yang mencurigakan dan mencegah penipuan lebih lanjut.

Penangkapan dua tersangka di NTT ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Bareskrim sebagai bagian dari upaya untuk memerangi kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari penipuan. Polisi berharap bahwa operasi ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya untuk bekerja sama dalam memerangi kejahatan siber dan melindungi masyarakat.

Sementara itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya informasi yang diterima melalui email atau pesan singkat. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada pihak yang tidak dikenal dan untuk segera melaporkan kepada polisi jika mereka menemukan adanya kegiatan penipuan.

Tags: Belum ada tag pada artikel ini
J

Penulis

Jarot Kusna

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait