Nasional

Operasi Tangkap Tangan di Pemkab Kuansing, KPK Sita Bukti Elektronik dan Mobil

Selasa, 30 Juni 2026, 23:28 WIB 37 views 1 menit baca
OTT di Pemkab Kuansing, Penyidik KPK Sita Bukti Transaksi Elektronik dan Satu Unit Mobil
OTT di Pemkab Kuansing, Penyidik KPK Sita Bukti Transaksi Elektronik dan Satu Unit Mobil
Bagikan:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Selasa (30/6). Dalam operasi ini, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik serta satu unit mobil yang diduga terkait dengan praktik suap dalam jual beli jabatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan mencakup transaksi keuangan elektronik. Mobil yang disita diduga digunakan sebagai alat dalam praktik suap tersebut. Budi menambahkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap untuk jabatan tertentu di Pemerintah Kabupaten Kuansing. Dalam operasi yang merupakan yang ke-14 di tahun 2026 ini, KPK berhasil menangkap sepuluh orang di Kuansing dan Jakarta, dengan lima di antaranya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga meminta Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Zulkarnain, untuk menyerahkan diri. Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini. Penangkapan di Kuansing ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini, yang sebelumnya juga telah menangkap sejumlah pejabat daerah dan instansi pemerintah lainnya.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait