Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh petugas gabungan di kawasan Blok M Square, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berhasil menangkap empat orang juru parkir (jukir) liar. Mereka diduga melakukan aktivitas perparkiran tanpa izin di area tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan bahwa keempat orang tersebut diduga melakukan aktivitas perparkiran tanpa izin di area Blok M Square. "Kami melaksanakan OTT ini kemarin mulai sore hingga malam hari. Kejadian ini sudah berulang kali terjadi, namun mereka tetap tidak kunjung jera," kata Bernad.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bernad menjelaskan bahwa keempat orang tersebut tidak berada di bawah koordinasi kelompok atau koordinator tertentu. Mereka mengaku menjalankan aktivitas sebagai jukir liar atas inisiatif sendiri. "Saya wawancarai langsung, mereka mengaku berinisiatif sendiri menjadi jukir liar dan tidak berada dalam koordinasi pihak mana pun," kata Bernad.
Keempat orang tersebut kini akan menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Operasi tangkap tangan ini merupakan upaya untuk mengatasi masalah perparkiran liar di kawasan Blok M Square. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengunjung di area tersebut.