Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (8/6/2026). Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, uang tunai tersebut ditemukan dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan.
Operasi OTT ini juga menghasilkan penangkapan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Bupati Edison saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. Selain Bupati, empat orang lainnya yang ditangkap berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sementara lima orang lainnya merupakan pihak swasta.
Menurut Budi Prasetyo, KPK masih belum dapat menjelaskan secara detail mengenai tindakan apa yang dilakukan oleh para tersangka sehingga menyebabkan penangkapan ini. Namun, dengan adanya operasi OTT ini, diharapkan dapat membantu mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Muara Enim. KPK akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.