Jakarta - Sejumlah pakar hukum, pengamat geopolitik, dan mantan diplomat senior mendesak Pemerintah Indonesia untuk memperkuat pertahanan kedaulatan di Perairan Natuna. Tindakan tegas ini dianggap penting untuk menghadapi klaim sepihak dan manuver provokatif yang dilakukan oleh China di kawasan tersebut.
Laut China Selatan (LCS) masih menjadi titik panas dalam hubungan antara China dan negara-negara Asia Tenggara. Ketegangan ini dipicu oleh sikap Beijing yang bersikukuh bahwa sebagian besar perairan tersebut adalah milik mereka berdasarkan klaim hak mencari ikan secara historis. Klaim historis ini dinilai ilegal karena bertentangan dengan hukum laut internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Ironisnya, meskipun China telah meratifikasi UNCLOS, mereka tetap memaksakan klaim dengan menarik sembilan garis putus-putus yang sejak 2023 telah diperluas menjadi sepuluh garis. Secara formal, Indonesia adalah negara tanpa sengketa di LCS. Namun, China secara sepihak mencaplok sebagian wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di dekat Kepulauan Natuna.
Sejak tahun 2012, China telah melakukan manuver agresif di ZEE Indonesia. Salah satu insiden penting terjadi pada akhir 2021, ketika kapal Coast Guard China dan kapal survei Haiyang Dizhi No. 10 menerobos masuk ke ZEE Indonesia saat Indonesia tengah melakukan pengeboran eksplorasi minyak dan gas di Blok Tuna.
Beberapa pihak berpendapat bahwa ZEE Indonesia di perairan dekat Kepulauan Natuna mengandung kekayaan alam yang signifikan untuk kemakmuran bangsa. Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Forum Sinologi Indonesia, Kepala Pusat Kajian Maritim Sekolah Staf dan Komando TNI AL, Laksamana Pertama TNI Salim, menegaskan bahwa Laut China Selatan bukan hanya ancaman, tetapi juga aset, tergantung pada pengelolaan yang dilakukan oleh negara.
Menurut Laksamana Salim, stabilitas kawasan akan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim. Namun, ia juga mengingatkan akan adanya ancaman dari rivalitas kekuatan besar, sengketa klaim maritim, aktivitas ilegal, dan potensi pelanggaran terhadap hak berdaulat Indonesia di Laut Natuna Utara.
Ia menekankan pentingnya Indonesia mengelola ancaman dan tantangan tersebut dengan strategi yang kuat untuk mempertahankan kepentingan nasional. Laksamana Salim juga mengajak masyarakat untuk memperhatikan situasi di Kepulauan Natuna, yang dianggap sebagai lokasi penting bagi kepentingan nasional Indonesia.
Untuk menjaga kedaulatan di perairan tersebut, Laksamana Wiranto mengusulkan agar Indonesia memperkuat kehadiran dan penegakan hukum di laut, modernisasi alat utama sistem senjata maritim, serta memperkuat koordinasi antara TNI AL, Badan Keamanan Laut, dan lembaga terkait lainnya. Selain itu, penting untuk memperkuat kemitraan keamanan dan ekonomi dengan negara-negara lain secara seimbang.
Ketua Forum Sinologi Indonesia, Johanes Herlijanto, menilai bahwa isu Laut China Selatan akan tetap menjadi tantangan dalam hubungan antara China dan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Ia mengingatkan bahwa klaim China terhadap sebagian ZEE Indonesia harus menjadi perhatian serius jika ingin menjalin kerja sama dengan China di wilayah tersebut.
Johanes juga sepakat dengan pandangan bahwa setiap kerja sama harus didasarkan pada pengakuan terhadap kedaulatan Indonesia. Ia mengapresiasi upaya pemerintah dan pakar yang mempertahankan pandangan penting ini.