Nasional

Pakar: Faktor Manusia Menjadi Penyebab Utama, Upaya Pencegahan Karhutla Perlu Perubahan Perilaku

Rabu, 26 Agustus 2026, 20:01 WIB 60 views 2 menit baca
Pakar: Faktor Manusia Dominan, Pencegahan Karhutla Harus Menyentuh Perubahan Perilaku
Pakar: Faktor Manusia Dominan, Pencegahan Karhutla Harus Menyentuh Perubahan Perilaku
Bagikan:

Aktivitas manusia dianggap sebagai penyebab utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, sementara fenomena El Nino dan musim kemarau memperburuk risiko serta mempercepat penyebaran api. Menurut Asep Karsidi, seorang pakar Teknologi Modifikasi Cuaca dan Dosen Geografi di Universitas Indonesia, kemarau yang terjadi pada Agustus 2026 diperkirakan semakin intensif. Data dari BMKG dan NOAA menunjukkan bahwa 76,5 persen zona musim di Indonesia telah memasuki musim kemarau, dengan 90,79 persen wilayah mengalami curah hujan yang rendah.

Asep Karsidi menjelaskan bahwa Indonesia kini menghadapi kombinasi dari musim kemarau yang aktif, El Nino yang sangat kuat, serta kecenderungan Indian Ocean Dipole positif. Hal ini mengakibatkan pengurangan pembentukan awan dan hujan, sehingga membuat vegetasi dan lahan gambut lebih rentan terbakar. Ia menegaskan bahwa meskipun iklim berperan sebagai faktor penguat, penyebab utama karhutla tetaplah perilaku manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara membakar.

Lebih lanjut, Asep Karsidi mengingatkan bahwa daerah seperti Sumatera Selatan, Riau, Jambi, dan Kalimantan perlu meningkatkan kewaspadaan melalui pemantauan titik panas, patroli, dan kesiapan pemadaman. Ia juga menyoroti adanya peraturan yang memberikan pengecualian terbatas terhadap larangan membuka lahan dengan cara membakar bagi masyarakat yang mengikuti kearifan lokal, dengan batasan maksimal dua hektare per kepala keluarga.

Raffles B Panjaitan, seorang pakar karhutla, menambahkan bahwa sebagian besar kebakaran terkait dengan aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan, kelalaian dalam menggunakan api, dan pembakaran yang tidak terkendali. Ia menekankan bahwa El Nino tidak secara langsung menyebabkan kebakaran, melainkan api memerlukan pemicu. Oleh karena itu, pencegahan harus melibatkan perubahan perilaku masyarakat yang beraktivitas di kawasan rawan kebakaran.

Raffles juga mengingatkan bahwa ketentuan mengenai pembakaran berdasarkan kearifan lokal harus diterapkan dengan ketat, termasuk pengawasan dan pengendalian di lapangan untuk mencegah penyebaran api. Ia menegaskan bahwa ketentuan dua hektare bukan berarti izin bebas untuk membakar, terutama saat cuaca sangat kering dan risiko kebakaran tinggi.

Dengan demikian, upaya pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada teknologi dan pemantauan, tetapi juga memerlukan perubahan perilaku dari masyarakat untuk mengurangi risiko kebakaran yang lebih luas di masa depan.

D

Penulis

Darma Yudhistira

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait