JAKARTA - Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menekankan pentingnya Polda Metro Jaya untuk segera dan transparan dalam mengungkap penyebab kematian Sutrimo, yang merupakan Kepala Rumah Tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam menangani kasus ini dapat merusak kepercayaan masyarakat dan memicu berbagai spekulasi di publik.
Teuku Ibrahim menegaskan, "Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini! Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah." Ia menambahkan, jika hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada unsur pidana, pihak kepolisian harus mengumumkannya secara resmi. Namun, jika terdapat indikasi kejahatan, pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ia juga memperingatkan bahwa kurangnya informasi resmi dari kepolisian dapat memperburuk spekulasi di masyarakat.
Legislator ini menekankan perlunya penyelidikan yang komprehensif dan berbasis bukti ilmiah, serta hasilnya harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas penyidik agar tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun. Teuku Ibrahim mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses hukum yang berjalan, sembari menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan dengan segera demi keluarga korban dan masyarakat.