Nasional

PB PII Serukan Persatuan dan Tolak Provokasi

Minggu, 23 Agustus 2026, 13:43 WIB 59 views 2 menit baca
PB PII Serukan Persatuan, Tolak Aksi Provokasi
PB PII Serukan Persatuan, Tolak Aksi Provokasi
Bagikan:

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) memberikan tanggapan terkait rencana aksi yang akan dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat pada 27 Agustus 2026. Dalam pernyataannya, PB PII menolak segala bentuk aksi yang dapat dijadikan sebagai sarana provokasi.

Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga, menyampaikan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Kevin mengungkapkan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi, namun harus dilakukan dengan tertib. "PB PII mencermati rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR pada 27 Agustus 2026," ujarnya.

Kevin menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap mobilisasi publik tidak berkembang menjadi provokasi, politik kebencian, atau disinformasi yang dapat memperburuk polarisasi sosial. Ia juga menekankan bahwa meskipun penyampaian aspirasi dijamin oleh undang-undang, hal tersebut harus dilakukan dengan etika bernegara dan menghormati hak-hak warga negara lainnya.

"Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi harus senantiasa ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik dan komitmen untuk menjaga persatuan," tambahnya. Kevin juga menyerukan agar semua pihak menjaga persatuan dan melaksanakan tanggung jawab konstitusional dalam menyampaikan pendapat.

PB PII mengeluarkan 12 poin pernyataan sikap terkait dinamika rencana aksi tersebut, yang di antaranya mencakup komitmen untuk menjaga kesatuan bangsa dan mendorong kehidupan demokrasi yang sehat. Mereka juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk aksi yang dapat mengarah pada provokasi dan disinformasi.

Dalam penutup pernyataannya, PB PII berharap setiap aksi dapat berlangsung dengan tertib dan damai, serta menghormati hukum dan kepentingan persatuan bangsa. Mereka menyerukan agar setiap perbedaan dan aspirasi ditempatkan dalam koridor konstitusi, serta menolak segala bentuk provokasi dan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dengan demikian, PB PII berkomitmen untuk menjaga kehidupan demokrasi yang sehat dan memperkuat persatuan bangsa, serta berharap upaya ini dapat berkontribusi pada kedamaian dan solidaritas kebangsaan.

V

Penulis

Vina Maharani

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait