Nasional

PB PMII: Febrie Adriansyah Catat Sejarah Sebagai Tersangka Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol

Sabtu, 25 Juli 2026, 10:43 WIB 64 views 2 menit baca
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Tahanan-Borgol
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Tahanan-Borgol
Bagikan:

JAKARTA - Pengurus Besar Penggerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengkritik Kejaksaan Agung yang tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol kepada mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang ditahan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil, menyatakan bahwa tindakan tersebut menunjukkan ketidakadilan di hadapan publik.

Syahrul menegaskan, "Kejaksaan Agung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik. Baru hari ini seorang tersangka tidak pakai rompi pink." Ia menambahkan bahwa situasi ini mencederai asas keadilan dan kesetaraan di mata hukum. Menurutnya, langkah Kejaksaan Agung tidak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum yang adil, dan ia mempertanyakan apakah tindakan ini bertujuan untuk menurunkan kepercayaan publik terhadap presiden.

PB PMII juga menyampaikan sarkasme terkait penahanan Febrie Adriansyah, dengan menyebut bahwa ia mencetak sejarah sebagai tersangka yang tidak mengenakan rompi pink dan tidak diborgol. Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki beberapa surat perintah penyidikan (sprindik) yang melibatkan nama Febrie, termasuk kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang menyebabkan blackout.

Tim 9 yang dipimpin oleh Jamwas Rudi Margono baru-baru ini menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPPU, yang melibatkan temuan emas seberat 74 kg dan uang ratusan miliar. Situasi ini menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam penyidikan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah.

D

Penulis

Darma Yudhistira

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait