Nasional

Pemadaman Listrik di Sumatra: Ahli Desak Kompensasi untuk Masyarakat Terdampak

Minggu, 24 Mei 2026, 23:23 WIB 14 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) telah mengimbau Gubernur Sumatra Utara dan Direktur Utama PT PLN untuk segera memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik massal di sejumlah wilayah Sumatra.

Menurut Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, pemadaman listrik yang berlangsung dalam waktu cukup lama telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, pelaku UMKM, rumah tangga, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi secara luas. Pitra menilai bahwa listrik saat ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat modern, sehingga gangguan berkepanjangan tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan menyangkut hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.

Petisi Ahli meminta agar Gubernur Sumatra Utara turun tangan memastikan adanya perlindungan terhadap masyarakat terdampak, serta meminta Dirut PLN untuk tidak hanya menyampaikan permohonan maaf, tetapi juga memberikan langkah konkret berupa kompensasi dan pemulihan menyeluruh. Pitra berharap bahwa pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi dampak pemadaman listrik dan memberikan keadilan bagi masyarakat terdampak.

E

Penulis

Eira Orelia

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait