Seorang perempuan berinisial LA (29) menjadi korban pembegalan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diancam dengan celurit, diikat, lalu ditinggalkan di jalan sepi sebelum pelaku membawa kabur mobil dan telepon genggam miliknya.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika korban pada Senin (18/5/2026) malam pergi seorang diri dari Bogor menuju Tangerang untuk menemui tersangka Kecot (33), setelah sebelumnya keduanya membuat janji bertemu. "Korban menemui tersangka Kecot di pinggir jalan dengan menggunakan mobil Honda Brio di Greencove Serpong Tangsel karena sebelumnya tersangka menshareloc titik penjemputannya," kata Dhady.
Setelah bertemu, tersangka Kecot mengendarai mobil korban dan keduanya sempat berpindah ke sejumlah lokasi di kawasan Serpong hingga Cisauk. Korban kehilangan satu unit Honda Brio dan iPhone 11 dengan total kerugian sekitar Rp174 juta. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.