Penangkapan Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), atas dugaan korupsi, menandai babak baru dalam permasalahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelaksanaan MBG di sekolah-sekolah telah diwarnai dengan berbagai kasus, seperti makanan basi dan keracunan. Sejumlah pengelola dapur MBG juga mengaku belum mendapat bayaran, sehingga memilih menutup operasionalnya.
Menurut Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM), kasus hukum yang menjerat eks pimpinan BGN adalah puncak dari akumulasi masalah tata kelola yang telah terjadi sejak awal MBG dijalankan. Ia menilai tata kelola BGN sejak awal cenderung sentralistis dan tertutup, sehingga memunculkan masalah akuntabilitas dan pengawasan.
Gabriel menekankan pentingnya melibatkan pemerintah daerah dalam pelaksanaan MBG untuk menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan responsif sesuai kondisi di lapangan. Ia juga menyarankan langkah awal perbaikan dengan penerapan evaluasi menyeluruh pada desain kelembagaan MBG, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban.
Ia mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara MBG selama satu hingga dua bulan untuk evaluasi yang lebih komprehensif, dengan melibatkan para ahli independen pada bidang gizi, keuangan, dan tata kelola. Gabriel berharap terungkapnya dugaan korupsi ini bisa menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola keseluruhan, sehingga masalah yang sama tidak terulang meskipun dipimpin oleh figur yang berbeda.