Kolaborasi BGN dan Kejagung untuk Pengawasan Program MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah terungkapnya dugaan korupsi.
3 artikel
Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah terungkapnya dugaan korupsi.
Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof. Dr. Suparji Ahmad, mendukung Kejaksaan Agung untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi Makan B...
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihadapkan pada masalah tata kelola dan korupsi, sehingga memerlukan pembenahan menyeluruh. Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) menyarankan evaluasi komprehensi...