Nasional

Pemberantasan Korupsi di Indonesia Harus Terus Dilanjutkan

Selasa, 14 Juli 2026, 21:19 WIB 61 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Analis Kebijakan Publik Said Didu berharap kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah tidak memadamkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Said Didu menyampaikan hal ini dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Selasa (14/7/2026).

Menurut Said Didu, sebelum muncul perkara menjerat Febrie Adriansyah, dia memandang mantan Jampidsus tersebut sebagai sosok yang berani membongkar berbagai kasus korupsi besar di Indonesia. Bahkan, berdasarkan perhitungannya, nilai kerugian pada kasus-kasus yang pernah ditangani Febrie mencapai sekitar Rp1.000 triliun.

Said Didu berharap Febrie mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Dengan demikian, pemberantasan korupsi di Indonesia dapat terus dilanjutkan dan semangat untuk memberantas korupsi tidak padam.

Kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah merupakan salah satu contoh bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Namun, dengan semangat dan tekad yang kuat, Indonesia dapat terus melawan korupsi dan membangun negara yang lebih bersih dan transparan.

A

Penulis

Agus Wigati

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait