Jakarta, Jumat (19/6/2026), menjadi hari penting bagi Dokter Tifa dan Roy Suryo, tersangka pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Keduanya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, yang berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Setelah pemeriksaan, kondisi Dokter Tifa tampak berbeda dibanding saat tiba di RS Polri. Dia terlihat lebih lemas dan harus menggunakan kursi roda saat keluar dari Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sementara itu, Roy Suryo tampak dapat berjalan menuju mobil tahanan. Di tengah kerumunan awak media, dia sempat meminta wartawan tidak menghalangi jalan Dokter Tifa.
Dokter Tifa terlihat menggunakan kursi roda dan dibopong untuk naik ke mobil Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Setelah berada di dalam kendaraan, Tifa terlihat menyandarkan tubuhnya di bahu seorang perempuan. Pemeriksaan kesehatan ini menjadi langkah penting dalam proses hukum yang sedang dihadapi oleh keduanya.