Nasional

Pemerintah Batasi Penggunaan Vape yang Berkaitan dengan Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026, 18:49 WIB 71 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba yang terkait dengan penggunaan rokok elektronik atau vape. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang total rokok elektronik, tetapi hanya yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

Dalam sebuah pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Djamari menjelaskan bahwa fokus pemerintah adalah pada vape yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. "Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas," kata Djamari. Ketika ditanya apakah kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh rokok elektronik, Djamari menegaskan bahwa hanya vape yang berkaitan dengan narkoba yang akan dilarang.

Menurut Djamari, proses pembahasan kebijakan ini masih dilakukan oleh tim lintas kementerian dan lembaga. Belum ada kejelasan kapan kebijakan pengetatan tersebut akan diterapkan. Namun, pemerintah berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba yang terkait dengan penggunaan vape.

D

Penulis

Darma Yudhistira

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait