Kementerian Agama (Kemenag) berupaya memastikan lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di bidang hukum bisa lebih relevan dan siap kerja. Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan, kompetensi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum, khususnya di bidang peradilan dan advokat memang diperlukan.
Menurut Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, kerja sama ini semakin membuka peluang bagi lulusan PTKI untuk menekuni profesi advokat. Nasaruddin Umar juga menegaskan, Fakultas Syariah di PTKI harus bertransformasi menjadi lebih nyata dan solutif dalam menjawab tantangan hukum di masyarakat.
Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menuturkan tujuan utama kerja sama ini untuk menghubungkan dunia pendidikan dengan realitas profesi. Harris mengatakan, pihaknya juga akan mendorong peningkatan kualitas advokat melalui pelatihan dan pendidikan profesi, baik secara umum maupun berbasis syariah.
Dengan kerja sama ini, diharapkan lulusan PTKI bidang hukum dapat memiliki kompetensi yang siap terjun ke dunia kerja dan membantu menjawab tantangan hukum di masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung pengembangan kompetensi lulusan PTKI bidang hukum dan meningkatkan kualitas advokat di Indonesia.