Pendidikan

Pemerintah Minta Madrasah Perketat Perlindungan Anak

Minggu, 09 Agustus 2026, 22:54 WIB 49 views 1 menit baca
Pemerintah Minta Madrasah Perketat Perlindungan Anak
Sumber gambar: edukasi.kompas.com
Bagikan:

Pemerintah meminta madrasah untuk memperketat sistem perlindungan anak dengan memperluas pengawasan dan pembentukan budaya berani melapor. Ini dilakukan untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, menegaskan bahwa madrasah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Romo Muhammad Syafi'i mengatakan bahwa upaya menciptakan ruang pendidikan yang aman tidak cukup hanya mengandalkan aturan, tetapi harus didukung sistem pengawasan dan pencegahan yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Ia meminta madrasah memastikan ketersediaan CCTV di berbagai area yang berpotensi menjadi titik rawan.

Selain itu, pemerintah juga menggulirkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (Gernas Rana) untuk merespons meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak. Gerakan ini menyasar empat ruang utama kehidupan anak, yakni rumah, sekolah, ruang publik, dan ruang digital. Romo Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pelanggaran asusila di lingkungan pendidikan.

Ia meminta setiap kasus segera dilaporkan kepada jajaran Kementerian Agama dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada ampun bagi guru yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Dengan demikian, diharapkan madrasah dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Berita Terkait