Nasional

Pemerintah Perluas Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat

Jumat, 22 Mei 2026, 02:04 WIB 17 views 2 menit baca
Pemerintah Perluas Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat
Advertisement
Bagikan:

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat hingga dua bulan ke depan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini diambil karena perang belum berakhir dan situasi ekonomi global yang belum stabil.

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah telah membahas berbagai kebijakan terkait situasi saat ini dan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan WFH. "Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir. Maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," kata Airlangga.

Kebijakan WFH setiap Jumat sebelumnya dirancang sebagai langkah efisiensi fiskal guna menekan belanja operasional birokrasi dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan ruang fiskal nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meskipun terdapat pembatasan aktivitas fisik di kantor, Menteri Keuangan Purbaya menilai dampaknya terhadap makroekonomi cenderung netral hingga positif karena kegiatan ekonomi masyarakat tetap produktif di tengah penghematan anggaran negara.

Dengan kebijakan WFH ini, diharapkan pemerintah dapat menghemat anggaran dan mengurangi konsumsi BBM, sehingga dapat membantu menjaga ketahanan ruang fiskal nasional. Namun, kebijakan ini juga perlu diawasi dan dievaluasi secara terus-menerus untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi masyarakat tetap produktif dan tidak terganggu oleh kebijakan ini.

I

Penulis

Indriani Atmaja

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait