Nasional

Pemerintah Pertahankan Harga Minyak Goreng Minyakita

Selasa, 23 Juni 2026, 10:10 WIB 15 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Pemerintah telah mengambil keputusan untuk tidak menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita, meskipun biaya produksi meningkat akibat melonjaknya harga minyak sawit dunia. Keputusan ini berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan daya beli masyarakat sebagai prioritas utama.

Menurut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari, pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan harga eceran tertinggi atau HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter. "Bagi Presiden Prabowo, yang utama adalah tersedianya minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.

Pemerintah memahami bahwa harga kebutuhan pokok selalu menjadi perhatian utama masyarakat, sehingga stabilitas harga Minyakita menjadi penting. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Selain menjaga harga tetap terjangkau, pemerintah juga berupaya memastikan ketersediaan pasokan Minyakita di pasar.

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan biaya produksi akibat melonjaknya harga minyak sawit dunia. Pemerintah akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

A

Penulis

Adhe Dharma

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait