Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menegaskan bahwa pemerintah akan segera menindak tegas mafia beras fortifikasi yang telah melakukan penyimpangan dalam peredaran beras fortifikasi. Menurut Amran, dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan, pemerintah akan menuntaskan mafia beras tersebut.
Amran menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara menemukan indikasi bahwa beras biasa dipasarkan sebagai beras fortifikasi dengan harga yang mencapai Rp42.000 per kilogram. Padahal, beras fortifikasi seharusnya mengandung tambahan vitamin dan mineral untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Praktik tersebut bukan hanya merupakan pelanggaran dalam perdagangan, tetapi juga merugikan masyarakat karena menghilangkan hak konsumen untuk memperoleh produk sesuai standar.
Amran menambahkan bahwa praktik tersebut sangat merugikan masyarakat, karena selisih harga antara beras biasa dan beras fortifikasi bisa mencapai Rp20.000 sampai Rp30.000 per kilogram. Ini dianggap sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan mengambil hak rakyat. Oleh karena itu, pemerintah akan segera menindak tegas mafia beras fortifikasi dan memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh produk yang sesuai dengan standar.