Minggu (19/7/2026), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan menangkap dua orang pelaku jambret yang membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri sambil membawa ponsel milik korban.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula saat warga berteriak meminta pertolongan setelah terjadi aksi penjambretan. Saat itu, empat personel Dishub sedang bertugas tidak jauh dari lokasi kejadian. "Kronologinya warga ada yang teriak jambret, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor karena lalu lintas di sekitar sedang padat, pelaku terjatuh dari motor, pelaku berjumlah 2 orang yang satu melarikan diri dan yang satu tertangkap," kata Bernad.
Menurut Bernad, kedua pelaku menggunakan sepeda motor saat beraksi. Ketika berusaha kabur, kemacetan di kawasan Rasuna Said membuat motor yang mereka kendarai terjatuh sehingga salah seorang pelaku berhasil diamankan petugas Dishub bersama warga. Pelaku yang tertangkap kemudian diserahkan ke Polsek Setiabudi untuk menjalani proses hukum.
Polisi kini masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi aksi kriminal di kawasan Rasuna Said dan sekitarnya.