Empat orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Tangerang Selatan (Tangsel) karena melakukan aksi ganjal mesin ATM di beberapa minimarket. Mereka dilaporkan telah melakukan tindakan tersebut berulang kali, sehingga menyebabkan kerugian bagi pemilik minimarket dan nasabah bank.
Menurut keterangan polisi, para pelaku menggunakan alat ganjal untuk memblokir mesin ATM, sehingga uang yang ditarik tidak dapat keluar. Mereka kemudian melaporkan kepada pihak bank bahwa uang mereka hilang, dengan harapan dapat mendapatkan uang tersebut kembali. Polisi telah menyita beberapa alat ganjal dan bukti lainnya dari para pelaku.
Salah satu saksi yang merupakan pemilik minimarket mengatakan bahwa ia telah mengalami kerugian karena aksi para pelaku. "Saya sudah beberapa kali mengalami kerugian karena mesin ATM yang diganjal, saya berharap polisi dapat menangkap para pelaku dan menghukum mereka seadil-adilnya," katanya.
Polisi masih terus menyelidiki motif di balik tindakan para pelaku dan berencana untuk menangkap pelaku lainnya yang masih belum tertangkap. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi aksi kejahatan serupa di masa depan.