Nasional

Penangkapan Pria Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa

Sabtu, 13 Juni 2026, 16:18 WIB 8 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Penangkapan seorang pria berinisial ANH (24) dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada Jumat (12/6/2026). ANH ditangkap di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.30 WIB karena membawa bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa penangkapan ANH dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang bersangkutan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pascapenangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka," kata Budi.

Menurut Budi, petugas menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel ANH. "Benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa," ujar Budi.

Dengan penangkapan ANH, pihak kepolisian berharap dapat mencegah terjadinya kekerasan dan gangguan ketertiban selama demonstrasi mahasiswa. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan tujuan ANH membawa bom molotov saat demonstrasi.

A

Penulis

Agus Wigati

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait