Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Keduanya tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum proses hukum selanjutnya.
Roy Suryo dan Dokter Tifa menggunakan mobil tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya untuk menuju RS Polri. Roy Suryo terlihat lebih dulu keluar dari mobil dengan mengenakan jersey berwarna putih, sedangkan Dokter Tifa mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Keduanya kemudian langsung masuk ke Ruang Isolasi Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. Proses pemeriksaan kesehatan keduanya masih berlangsung hingga berita ini ditayangkan.