Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap selebgram Adam Deni Gearaka (ADG) atas kasus perusakan ruko di Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Menurut keterangan polisi, peristiwa ini bermula pada Rabu malam (17/06/2026) sekira pukul 20.30 WIB di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Tersangka ADG diduga mendatangi lokasi usaha korban dan memaksa masuk. Setelah itu, tersangka melakukan tindakan pengrusakan secara sepihak yang menyebabkan hancurnya papan reklame toko, jebolnya dinding pembatas gypsum, serta rusaknya properti ruko lainnya seperti kursi dan fasilitas sanitasi. Selain itu, tersangka juga melakukan tindakan intimidasi dengan memperlihatkan satu unit senjata jenis airsoft gun yang terselip di pinggangnya kepada petugas keamanan ruko.
Aksi tersebut berlanjut pada Kamis malam (18/06/2026) pukul 19.30 WIB, di mana tersangka kembali mendatangi lokasi dan merusak bagian eksterior mobil milik korban yang terparkir. Penangkapan Adam Deni dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.