Penangkapan wartawan Indonesia oleh otoritas Israel telah menimbulkan kecaman dari Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI). SWSI menilai penangkapan ini bertentangan dengan prinsip hukum internasional, kebebasan pers, serta nilai kemanusiaan universal. Menurut SWSI, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan harus mendapat perlindungan.
Kehadiran jurnalis di wilayah konflik dan krisis kemanusiaan dinilai penting untuk agar dunia internasional memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. SWSI juga mengutip pernyataan Pemimpin Redaksi Republika yang menyebut para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, serta suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina.
SWSI mendesak pemerintah Indonesia untuk menggunakan seluruh jalur diplomatik untuk membebaskan warga negara Indonesia yang ditangkap oleh otoritas Israel. SWSI juga menekankan pentingnya kehadiran wartawan dalam situasi konflik dan krisis kemanusiaan untuk memastikan dunia internasional memperoleh informasi yang independen, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.