Nasional

Pencabutan Izin Hotel di Jakarta Barat Usai Kasus Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026, 07:27 WIB 12 views 1 menit baca
Pencabutan Izin Hotel di Jakarta Barat Usai Kasus Narkoba
Advertisement
Bagikan:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil tindakan tegas terhadap dua hotel di Jakarta Barat yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin operasional kedua hotel tersebut setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, menjelaskan bahwa pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. "Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan," ujar Andhika. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha pariwisata tidak hanya bertanggung jawab terhadap kegiatan bisnisnya, tetapi juga terhadap keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya.

Dalam kasus ini, sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap dan sedang dalam proses penyelidikan. Pencabutan izin operasional ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi tempat usaha pariwisata lainnya untuk meningkatkan pengawasan internal dan memastikan bahwa kegiatan bisnis mereka berjalan dengan aman dan tertib. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus memantau dan mengawasi tempat usaha pariwisata di Jakarta untuk memastikan bahwa mereka mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

D

Penulis

Dinda Mughni

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait