Pendidikan

Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 18 Juni 2026, 09:53 WIB 23 views 2 menit baca
Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Sumber gambar: edukasi.kompas.com
Bagikan:

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 khusus jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) telah dibuka mulai 15 Juni 2026. Pendaftaran ini dibuka hingga 31 Oktober 2026, sehingga calon mahasiswa masih memiliki kesempatan untuk mendaftar. Melalui KIP Kuliah, calon mahasiswa bisa kuliah gratis hingga lulus dan mendapatkan bantuan biaya hidup untuk menunjang proses belajar dari pemerintah.

Untuk menjadi penerima KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, mereka harus merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Kedua, mereka harus telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN maupun PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Ketiga, mereka harus memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang valid.

Jika calon mahasiswa telah memenuhi syarat, mereka dapat mendaftar KIP Kuliah jalur mandiri 2026 dengan cara yang cukup mudah. Pertama, mereka harus melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Saat pendaftaran, mereka harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Setelah itu, calon mahasiswa dapat masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti. Mereka harus menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri setelah mengisi semua informasi dan mengirimkan bukti-bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

D

Penulis

Dinda Mughni

Penulis di Jagad Info

Berita Terkait