Pendidikan

Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Masih Dibuka, Ini Syaratnya

Kamis, 23 Juli 2026, 09:47 WIB 62 views 2 menit baca
Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Masih Dibuka, Ini Syaratnya
Sumber gambar: kompas.com
Bagikan:

Pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026 masih dibuka hingga 25 Juli 2026 mendatang. PPG bagi Calon Guru adalah program pendidikan profesi untuk menyiapkan calon guru yang profesional, kompeten, berakhlak mulia, menjangkau tinggi, serta memberikan dampak positif pada satuan pendidikan dan lingkungannya.

PPG bagi Calon Guru diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau Sarjana maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non-kependidikan bagi Calon Guru untuk mendapat sertifikat pendidik. Bagi calon guru yang berminat bisa segera mendaftarkan diri melalui laman resmi PPG Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Pada PPG bagi Calon Guru ini total ada 30 bidang studi yang terdiri atas 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan. Beberapa contoh bidang studi yang tersedia adalah Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Sains, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Luar Biasa, Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.

Para calon guru hanya diminta untuk membayar pendaftaran seleksi sebesar Rp 200.000 untuk mengikuti proses seleksi administrasi dan tes substantif. Sisanya semua tahapan dan proses pembelajaran di PPG berlangsung tanpa dipungut biaya alias gratis. Seluruh peserta yang dinyatakan seleksi lulus akan memperoleh bantuan biaya pendidikan selama mengikuti PPG.

Perkuliahan PPG bagi Calon Guru dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG. Biaya pendidikan program ini sebesar Rp 8,5 juta per semester atau Rp 17 juta untuk dua semester dan seluruh biaya pendidikan tersebut akan diberikan dalam bentuk beasiswa atau bantuan pemerintah.

Syarat untuk mendaftar PPG Calon Guru adalah Warga Negara Indonesia yang belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika, peserta maksimal berusia paling tinggi 32 tahun pada tanggal 31 Desember 2026, memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), memiliki IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 3,00, dan wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadwal pelaksanaan PPG adalah pendaftaran: 27 Juni-25 Juli, pengumuman hasil seleksi administrasi: 26 - 28 Juli, tes substantif: 3 - 7 Agustus, pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus, tes wawancara: 31 Agustus - 16 September, dan pengumuman basil akhir seleksi: 21 September 2026.

D

Penulis

Dinda Mughni

Penulis di Jagad Info

Sumber: kompas.com kompas.com

Berita Terkait