Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo diketahui menempuh pendidikan jenjang magister atau S2 meski tengah di dalam penjara. Ferdy Sambo menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat atas pembunuhan berencana ajudannya Nofriansyah Yosua Hutabarat. Informasi ini diperoleh dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo tercatat sebagai mahasiswa aktif di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia Jakarta, menjalani program Magister Teologi.
Menurut Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, program pendidikan untuk izin tidak hanya berlaku bagi Ferdy Sambo, melainkan terbuka untuk seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dan berminat melanjutkan pendidikan. Rika menjelaskan bahwa Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk memberikan program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani.
Perkuliahan untuk skenario berlangsung secara daring dari dalam Lapas, memungkinkan warga binaan untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus keluar dari penjara. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyebutkan bahwa warga binaan berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Dengan demikian, Ferdy Sambo dan warga binaan lainnya dapat melanjutkan pendidikan formal, mulai dari kejar paket A, B, dan C hingga perguruan tinggi.