Nasional

Pengacara Yakin Jaksa Telah Mengumpulkan Bukti Ijazah Jokowi

Rabu, 22 Juli 2026, 00:45 WIB 5 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Jahmada Girsang, pengacara Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, percaya bahwa jaksa telah mengumpulkan bukti ijazah Presiden Joko Widodo sebelum melimpahkan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu ke pengadilan. Keyakinan ini didasarkan pada proses hukum yang telah berjalan sejak tahap penyidikan di Polda Metro Jaya hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan dan pengadilan.

Menurut Jahmada, penyidikan dan pelimpahan berkas ke kejaksaan pasti telah mempersiapkan bukti-bukti yang diperlukan. "Artinya, penyidikan sampai kejaksaan pasti sudah mempersiapkan buktinya, itu hak mereka," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eksklusif! Adu Bukti Ijazah Jokowi' yang disiarkan di iNews.

Jahmada juga menyinggung persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang sempat meminta jaksa menunjukkan bukti ijazah Jokowi dalam persidangan. "Semua kemarin menonton persidangan di mana kuasa hukum Tifa itu minta bukti ke jaksa. Saya pikir, jaksa menjawabnya secara jelimet luar biasa, jika Anda ingin bertarung dengan kami silakan Anda juga tampilkan bukti," tuturnya.

Dengan demikian, kasus ini masih terus berkembang dan menarik perhatian masyarakat. Pengacara Jahmada yakin bahwa jaksa telah melakukan persiapan yang matang sebelum melimpahkan perkara ke pengadilan, dan kini menunggu perkembangan selanjutnya dalam persidangan.

D

Penulis

Dinda Mughni

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait