Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera terisi secara definitif. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) untuk pengangkatan Jampidsus baru dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
Prasetyo menjelaskan bahwa Jaksa Agung sebelumnya telah mengajukan surat usulan calon Jampidsus kepada Presiden. Saat ini, nama-nama yang diusulkan sedang dalam proses penilaian oleh Tim Penilaian Akhir (TPA). Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hingga Kepres resmi ditandatangani. "Biarlah menjadi keputusan terlebih dahulu, untuk nanti kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujarnya di Istana Negara pada Selasa (21/7).
Ketika ditanya mengenai pertimbangan Presiden dalam memilih sosok Jampidsus yang baru, Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden akan mempertimbangkan banyak masukan sebelum mengambil keputusan. Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai pesan khusus dari Presiden kepada Jampidsus yang baru. "Belum ada, nanti pada waktunya pasti akan ada pesan-pesan khusus dari beliau," tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan pengisian jabatan Jampidsus dapat segera dilakukan dan membawa perubahan positif dalam penanganan kasus-kasus pidana khusus di Indonesia.