Rencana pengangkatan guru PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijadwalkan mulai 2027 menarik perhatian banyak pihak. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah populis oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan para guru PPPK.
Ahmad Saefudin, pengurus DPP Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), menyatakan apresiasi terhadap kebijakan tersebut, namun juga mengingatkan agar tidak mengabaikan rasa keadilan, terutama bagi guru senior. Ahmad menekankan pentingnya pemerintah dalam melakukan rekrutmen yang tepat, mengingat guru PPPK angkatan pertama yang diangkat pada tahun 2021 telah teruji kompetensinya melalui tes pada tahun 2019.
Menurut Ahmad, guru PPPK angkatan pertama merupakan tenaga profesional yang telah memiliki sertifikat pendidik. Dia menegaskan bahwa loyalitas dan dedikasi mereka sudah terbukti. Dengan demikian, Ahmad berharap pemerintah dapat segera memproses pengangkatan mereka menjadi PNS, dimulai dari angkatan pertama, dan dilanjutkan secara bertahap untuk angkatan berikutnya.
Ahmad juga mengkritik peran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang dinilai lebih banyak berwacana daripada memberikan solusi konkret. Dia berharap PGRI dapat lebih aktif dalam memperjuangkan hak-hak guru PPPK yang ingin diangkat menjadi PNS, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi dan memenuhi kriteria sebagai guru profesional.
Dengan adanya kebijakan ini, Ahmad menilai bahwa saat ini adalah waktu yang tepat bagi PGRI untuk menunjukkan dukungan nyata bagi guru PPPK, yang saat ini membutuhkan dorongan untuk memperjuangkan hak-hak mereka setelah pengumuman pemerintah mengenai pengangkatan PNS di tahun 2027.