Nasional

Penganiayaan Asisten Rumah Tangga di Malaysia, DPR Desak Kemlu Lobi Agar Pelaku Dihukum

Rabu, 17 Juni 2026, 09:49 WIB 8 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami seorang asisten rumah tangga (ART) WNI berinisial YY di Malaysia. Ia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk melobi agar pelaku dapat dihukum maksimal oleh otoritas Malaysia.

Menurut Syamsu Rizal, tindakan pelaku dinilai tidak manusiawi dan tak dapat ditoleransi. Ia meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia. "Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi," kata Syamsu Rizal.

Syamsu Rizal juga meminta pemerintah Indonesia melalui Kemlu terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan melakukan langkah-langkah diplomasi untuk memastikan keadilan bagi korban. Ia berharap agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia.

Dengan demikian, diharapkan kasus penganiayaan asisten rumah tangga WNI di Malaysia dapat segera diatasi dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kemlu diharapkan dapat terus mengawal proses hukum dan melakukan langkah-langkah diplomasi untuk memastikan keadilan bagi korban.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait