Nasional

Pengelolaan Sampah di Jakarta Mengalami Perubahan Signifikan

Jumat, 31 Juli 2026, 01:15 WIB 59 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengambil langkah signifikan dalam mengubah sistem pengelolaan sampah di Jakarta. Sebelumnya, sampah di Jakarta dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke TPST Bantargebang. Namun, mulai 1 Agustus 2026, sistem pengelolaan sampah di Jakarta telah berubah menjadi pilah-angkut-olah.

Perubahan ini merupakan langkah konkret untuk mengurangi beban TPST Bantargebang dan mengakhiri praktik open dumping secara bertahap. Pramono menegaskan bahwa hanya sampah residu yang sudah tidak dapat diolah yang akan dibuang ke TPST Bantargebang. Sisa sampah akan diolah dan dimanfaatkan kembali.

Pramono juga menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah menuju target zero open dumping pada 2029. Dengan demikian, diharapkan bahwa pengelolaan sampah di Jakarta dapat menjadi lebih efektif dan ramah lingkungan. Perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

I

Penulis

Indriani Atmaja

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait