Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil keputusan untuk menyerahkan pengelolaan transportasi laut menuju Kepulauan Seribu kepada PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta. Keputusan ini diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan akan mulai berlaku pada tahun 2027 mendatang.
Sebelumnya, pengelolaan transportasi laut dari wilayah daratan Jakarta menuju Kepulauan Seribu berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Namun, Pramono memutuskan untuk mengalihkan pengelolaan layanan tersebut ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Transjakarta. Menurut Pramono, langkah ini diambil untuk memberikan layanan transportasi yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Pramono menjelaskan bahwa pengelolaan transportasi laut oleh Transjakarta diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kepulauan Seribu. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang lebih baik dan nyaman.