Polisi telah menangkap pengendara Kawasaki Ninja RR yang memukul pengendara motor lainnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengkonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan.
Menurut Dewi, pelaku berinisial FRS, pria berusia 37 tahun, ditangkap di kediamannya di kawasan Cipedak, Jakarta Selatan. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan tangan pelaku terikat menggunakan kabel ties.
Sebelumnya, viral video yang merekam aksi pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR memukul pemotor lain viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2026). Korban yang memakai penutup wajah dan kacamata hitam tidak mengetahui alasan dirinya dipukul pemotor Ninja tersebut.
Korban pun memilih menghindari konflik lebih lanjut dengan tetap melaju meninggalkan pelaku di belakangnya. Dengan penangkapan pelaku, polisi berharap dapat menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban.