Hari ini, Selasa (30/6/2026), Universitas Diponegoro mengumumkan hasil jalur mandiri Sarjana UTBK 2026. Calon mahasiswa yang telah mendaftar jalur mandiri Undip 2026 dapat melakukan daftar ulang dan mengecek persyaratan di laman resmi universitas. Selain itu, calon mahasiswa juga perlu mengetahui biaya kuliah yang harus dibayar jika dinyatakan lolos jalur mandiri Undip 2026.
Biaya kuliah jalur mandiri Undip 2026 terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Besarnya biaya kuliah bervariasi tergantung jurusan dan golongan. Berikut adalah rincian biaya kuliah UKT dan IPI/SPI untuk beberapa jurusan di Universitas Diponegoro.
Biaya kuliah UKT untuk jurusan Hukum, Ekonomi, Ekonomi Islam, Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi, dan Administrasi Bisnis berkisar dari Rp 3,5 juta hingga Rp 7 juta per semester. Sementara itu, biaya kuliah UKT untuk jurusan Manajemen, Akuntansi, Bisnis Digital, Peternakan, Agribisnis, Teknologi Pangan, dan Agroekoteknologi berkisar dari Rp 3,5 juta hingga Rp 7,5 juta per semester.
Biaya kuliah IPI/SPI untuk jurusan Hukum berkisar dari Rp 40 juta hingga Rp 45 juta, sedangkan untuk jurusan Manajemen dan Akuntansi berkisar dari Rp 30 juta hingga Rp 40 juta. Biaya kuliah IPI/SPI untuk jurusan Kedokteran berkisar dari Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos jalur mandiri Undip 2026 harus melakukan daftar ulang dan membayar biaya kuliah sesuai dengan jurusan dan golongan yang dipilih. Informasi lebih lanjut tentang biaya kuliah dan proses daftar ulang dapat dilihat di laman resmi Universitas Diponegoro.