Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah mengumumkan tahapan lanjutan seleksi PPG setelah pendaftaran resmi ditutup pada 25 Juli 2026 lalu.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi, tahap berikutnya adalah mengikuti Tes Substantif yang dijadwalkan berlangsung pada awal Agustus 2026. Sebelum mengikuti ujian, peserta diwajibkan mengunduh dan mencetak Kartu Tes Substantif melalui akun SIMPKB. Perlu diperhatikan, kartu tes baru dapat diunduh apabila seluruh isian pada kolom esai telah dilengkapi dengan benar dan lengkap.
Jadwal tes substantif PPG Calon Guru 2026 adalah sebagai berikut: cetak Kartu Tes Substantif pada 29 Juli-2 Agustus 2026, pelaksanaan Tes Substantif pada 3-7 Agustus 2026, dan pengumuman Hasil Tes Substantif pada 26 Agustus 2026. Peserta disarankan mencetak kartu tes lebih awal agar memiliki cukup waktu untuk memeriksa lokasi dan jadwal ujian.
Ditjen GTK mengingatkan seluruh peserta agar membaca dengan saksama seluruh ketentuan yang tercantum pada Kartu Tes Substantif. Selain itu, peserta diwajibkan hadir sesuai jadwal, lokasi, dan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan. Keterlambatan atau ketidakhadiran dapat memengaruhi keikutsertaan dalam proses seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026.