Nasional

Pengungkapan Kasus Obat Keras di Tangerang Selatan

Rabu, 05 Agustus 2026, 22:40 WIB 56 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Wakil Ketua Komisi III DPR, Mohammad Rano Alfath, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Tangerang Selatan dalam mengungkap dan memusnahkan 46 juta butir obat keras ilegal daftar G. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan salah satu capaian penting dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan ilegal yang semakin meresahkan.

Rano menegaskan pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah Banten menjadi perhatian khususnya. Ia menyatakan bahwa keberhasilan Polres Tangerang Selatan menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal. "Ini bukan pengungkapan yang biasa. Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal," ujar Rano.

Keberhasilan Polres Tangerang Selatan dalam mengungkap dan memusnahkan obat keras ilegal juga menunjukkan bahwa mereka tetap bekerja secara profesional dan fokus menjalankan tugas pokok serta fungsinya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan ilegal.

A

Penulis

Agus Wigati

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait